koko says....

Minggu, 10 Januari 2010

PENGANTAR BISNIS

Pengantar Bisnis_Bisnis Internasional
Posted by saina on Dec 20, 2009 in Tugas, Uncategorized

BISNIS INTERNASIONAL
1.Sebutkan dan Jelaskan mengapa suatu negara melakukan Bisnis Internasional?
2.Sebutkan dan Jelaskan manfaat bisnis internasional bagi negara Indonesia?
3.Apa saja yang menjadi hambatan bagi suatu negara dalam melakukan Bisnis Internasional?Jelaskan?
4.Apa pendapat kelompok anda tentang Bisnis Internasional yang dilaksanakan di Indonesia?Jelaskan!

JAWABAN
1.Dari segi pertumbuhan ekspor, produsen nasional menghadapi peluang pasar dalam negeri yang semakin terbatas.Terobosan melalui ekspor memperluas kemungkinan peluang bagi produk-produk mereka di negara lain.
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa
• Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan
• Jika pendapatan negara naik maka memperluas peluang untuk mencapai kemakmuran nasional
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah SD ekonomi sehingga melengkapi kebutuhan dalam ilmu dan teknologi
• Adanya kelebihan produk dalam negri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut agar tidak terjadi kerugian
• Adanya perbedaan keadaan seperti SDA,iklim,tenaga kerja dan juga penduduk yang menyebabkan perbedaan produk industri
2. - Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi dalam negeri sendiri, sehingga menyebabkan adanya pertukaran antar negara sehingga kebutuhan dalam negeri terpenuhi
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi, keuntungannya menambah pemasukan kas Negara.
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
- Transfer teknologi modern
3. Hambatan:
• Informasi pasar yang kurang memadai
• Perbedaan praktik manajemen
• Ketidakstabilan poltik
• Hambatan prasarana ekonomi
• Pengendalian devisa
• Restriksi tarif dan perdangangan
• Kuota impor
4. Bisnis yang dilakukan antar negara-negara luar dibidang ekonomi yang mampu menambah keuntungan bagi negara yang melakukan bisnis internasional.
Bagi saya pribadi, bisnis Internasional yang dilakukan Negara Indonesia. Membawa dampak yang baik bagi Negara Indonesia. Karena bisa menambah devisa Negara, dan menjalin kerjasama yang baik antar Negara.

KHOIRUL ANWAR

Bentuk-bentuk perusahaan

1. Perusahaan Perseorangan

Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Disatu sisi pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan dan disis lain menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaaan.

Kebaikan :

1.
* Mudah dibentuk dan dibubarkan
* Pengelolaan sederhana
* Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba

Keburukan :

* Tanggung jawab tidak terbatas
* Kemampuan manajemen terbatas
* Sumberdana yang terbatas

1. Firma

Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu dimana semua anggota bertanggungjawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap hutang-hutang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi.

Kebaikan :

* Prosedur pendirian mudah
* Kemampuan financial yang lebih besar
* Hasil keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma menjadi lebih baik

Keburukan :

* Hutang-hutang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
* Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin sebab bila salah seorang anggota keluar maka firma bubar
* Pimpinan bisa lebih dari satu orang

1. Perseroan Komanditer / CV

Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan atau mempercayakan uang dan barang untuk dipakai dalam persekutuan.

2 macam sekutu dalam CV :

a) Sekutu Komanditer, sekutu yang mempercayakan uang dan barangnya dan tanggungjawab terbatas

b) Sekutu Komplementer, sekutu yang menjalankan dan memimpin perusahaan dan tanggungjawab tidak terbatas

Kebaikan :

* Pendirian relative mudah
* Modal yang dikumpulkan lebih banyak
* Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar

Keburukan :

* Tanggungjawab tidak terbatas
* Kelangsungan hidup tidak terjamin
* Sukar untuk menarik kembali investasi

1. Perseroan Terbatas / PT

Adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak, kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya, PT mempunyai kelangsungan hidup yang panjang karena perseroan ini akan tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia.

Kebaikan :

* Terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
* Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi sehingga memungkinkan perluasan usaha
* Kelangsungan hidup perusahaan terjamin

Keburukan :

* Pendirian lebih sulit memerlukan akte notaries dan ijin khusus untuk usaha
* Biaya pembentukannya relative tinggi
* Rahasia perusahaan tidak terjamin

1. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Adalah bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum diIndonesia. Karena ini perusahaan milik Negara maka Tujuan utamanya adalah membangun ekonomi social menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur.

1. Perusahaan Jawatan

Tujuan utamanya untuk melayani masyarakat tanpa melepas syarat efisiensi, efektifitas dan ekonomi.

1. Perusahaan Negara Umum (PERUM)

Perum bertujuan untuk mencari keuntungan tetapi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

1. Perusahaan Terbatas Negara (PERSERO)

Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan diatur menurut kitab UU hokum dagang dalam mana seluruh atau sebagian sahamnya milik Negara dari kekayaan Negara yang dipisahkan.

1. Perusahaan Daerah (PD)

Perusahaan yang saham-sahamnya dimiliki oleh PD bertujuan untuk mencari keuntungan yang dipakai untuk pembangunan daerah.

1. Yayasan

Merupakan sebuah badan hukum dengan kekayaan yang dipisahkan, tujuan pendiriannya bukan untuk mencari keuntungan melainkan untuk usaha social.

1. Koperasi

Adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan berlandaskan pancasila dan UUD’45.

System perekonomian

1. merkantilisme

merkantilisme adalah suatu system politik ekonomi yang sangat mementingkan perdagangan internasional dengan tujuan untuk memperbanyak asset dan modal yang dimiliki suatu Negara. Pemerintah Negara mendukung ekspor dengan intensif dan menghadang import dengan tariff.

Kekayaan dan kemakmuran suatu Negara diukur dari perbandingan ekspor impornya yang digambarkan dengan jumlah capital dari logam mulia, mineral berharga dan komoditas lainnya. Seolah-olah dimana ekspor dan impor berada dalam suatu timbangan dimana jika ekspor berlebih maka neraca perdagangan dianggap untung. Dengan adanya keuntungan maka terjadi peningkatan pendapatan Negara yang harus dibayar dan diimbangi secara tunai dengan emas.

Negara yang menganut system perekonomian merkantilisme :

Portugis, Spanyol, Romawi, Inggris, Perancis, Belanda, Jerman, Italia, dll.

1. kapitalisme

kapitalisme adalah system ekonomi dimana individu secara privat melakukan kegiatan produksi, pertukaran barang dan jasa pelayanan melalui sebuah jaringan pasar dan harga yang kompleks. Tujuan kapitalisme adalah biaya produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi. Dalam system ekonomi kapitalis pemerintah tidak banyak ikut campur tangan.

Cirri khas system ekonomi kapitalisme :

* sebagian besar alat produksi milik sendiri atau pribadi bukan pemerintah.
* Setiap orang bebas menjual sumber dayanya menurut perkiraan harga tertinggi.
* Fungsi pemerintah sangat dibatasi, yakni hanya mengurus keamanan, dan melaksanakan aturan-atura umum untuk melindungi kebebasan-kebebasan politik dan ekonomi.

Negara yang menganut system perekonomian kapitalisme :

* Benua Amerika : AS, Argentina, Bolivia, Brazil, Chili, dll.
* Benua Eropa : Austria, Belgia, Kroasia, Cekoslavia, dll.
* Benua Asia : India, Iran, Thailand, Jepang, Filipina, dll.
* Benua Afrika : Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
* Kepulauan Oceania : Australia dan Selandia baru.

1. komunisme

komunisme adalah system perekonomian terpusat berarti kendali atau kekuasaan dipegang oleh satu lembaga atau orang. Dan system ekonomi ini menunjuk pemerintah sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan semua keputusan.

Cirri khas system ekonomi terpusat :

* pemerintah sepenuhnya menentukan dan mengatur corak kegiatan ekonomi
* alat produksi dan sumber daya dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah
* tidak ada kebebasan bagi setiap orang dalam kegiatan ekonomi.
* Produksi ditentukan oleh pemerintah.

Contoh Negara yang menganut system ekonomi komunisme :

RRC, Vietnam, Korea Utara, Laos, Kuba, Rusia, Tiongkok.

1. sosialisme

sosialisme adalah system ekonomi yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat mempunyai kebebasan yang cukup untuk menentukan kegitan ekonomi yang ingin mereka lakukan.

Tujuan pokok adanya campur tangan pemerintah ialah untuk menghindari akibat-akibat negative dari system ekonomi bebas. Misalnya golongan yang makin lemah akan semakin tertindas dan golongan yang kuat semakin kokoh kedudukannya.

Cirri khas system ekonomi sosialis :

* factor-faktor produksi dimiliki bersama-sama antar pemerintah dan pihak swasta. Mereka juga bersama-sama melakukan kegiatan ekonomi.
* Hak milik individu diakui sepenuhnya.

Contoh Negara yang menganut system perekonomian sosialisme :

Rusia, Eropa timur, Kuba, Korea utara, RRC.

1. fasisme

fasisme dikenal sebagai sebuah ideology yang muncul dan berkembang di abad ke-20. fasisme adalah suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan menganggap rendah bangsa lain, fasisme adalah suatu sikap nasionalisme yang berlebihan. Fasisme juga muncul di Italia, Jepang, dan Jerman. Dan juga di Negara-negara seperti Spanyol dan Jepang.

Contoh Negara yang menganut fasisme :

Perancis, Jerman, Italia, Jepang.

Pengantar Bisnis_diversifikasi produk
Posted by KHOIRUL ANWAR 2010
1. Mengapa perusahaan melakukan diversifikasi produk?

Diversifikasi produk artinya menganekaragamkan suatu produk. Tujuan perusahaan melakukan penganekaragaman produk supaya perusahaan tetap eksis dan masyarakat tetap membeli produk itu. Perusahaan yang melakukan diversifikasi produk ini, adalah yang memiliki beberapa unit bisnis atau anak perusahaan. Usaha yang dilakukannya untuk memasarkan beberapa produk yang sejenis dengan produk yang sudah dipasarkan sebelumnya agar produknya tahan lebih lama, serta perusahaan dapat memenuhi selera konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai tambah perusahaan. Dalam diversifikasi produk dibutuhkan kreatifitas (yang terpenting dapat menciptakan ide-ide baru), inovasi, modal, dan promosi.

Tapi melakukan diversifikasi produk ini tidak gampang, perusahaan harus pintar-pintar menganalisis seperti menganalisis ketertarikan pasar dan peluang. Juga mengetahui syarat melakukan diversifikasi produk. Perusahaan juga harus melakukan pertimbangan saat ingin mengambil suatu keputusan yang potensial dan juga menyusun beberapa strategi untuk mempercepat kinerja dalam industri. Karena posisi persaingan yang sangat kuat, dan pertumbuhan pasar lambat serta ingin merebut pangsa pasar persaingan. Maka perusahaan melakukan diversifikasi produk. Namun, ada juga perusahaan yang melihat perusahaan lain mendapat banyak konsumen. Sehingga perusahaan ini tertarik untuk membuat produk dengan kualitas baik dan berusaha meminimumkan biaya produksi agar harga menjadi lebih murah.

Hal penting sebelum melakukan diversifikasi, perhatikan 2 hal berikut ini:

1. Lakukanlah diversifikasi, ketika bisnis utama sudah berjalan baik.

2. Apapun strategi yang diterapkan, harus menghasilkan uang.

1. Contoh perusahaan yang melakukan Diversifikasi produk?
* The Coca-Cola Company

Banyak perusahaan yang memproduksi minuman, mulai dari air mineral, juice hingga minuman berkarbonasi beredar di pasaran saat ini, namun untuk jenis minuman berkarbonasi coca cola lah juaranya, jenis minuman yang di produksi oleh The Coca Cola Company ini pada awalnya hanya minuman campuran sirup karamel yang diciptakan oleh John Styth pemberton ini hanya dipasarkan di apotikan miliknya dengan harga 5 sen, namun yang membuat unik dari produk ini adalah rasa yang berbeda dari minuman lainnya, namun lama kelamaan ada produk saingan yang menyaingi coca cola, yaitu mirinda, pepsi.

5 item produk The Coca-Cola Company :

1. Coca- Cola, yaitu jenis minuman soda pertama kali yang dikeluarkan, dengan bahan campuran sirup karamel seperti apa yang telah dijelaskan diatas tapi sampai saat ini produk tersebut merajai pasaran minuman soda didunia.

2. Diet Coke, yaitu adik dari Coca-Cola dengan jenis yang sama namun dengan kandungan yang berbeda, Diet Coke diciptakan bagi mereka yang menyukai minuman soda, namun tidak ingin gemuk. Produk ini biasanya disukai oleh wanita.

3. Frestea, yakni jenis minuman berbahan dasar teh yang dikalengkan maupun dalam kemasan botol. Yang membuat produk ini diminati masyarakat adalah tidak hanya rasa teh saja yang disajikan, namun banyak varian yang disediakan, yaitu frestea green tea bagi mereka yang ingin lebih sehat, frestea fruit yaitu minuman teh denagn campuran rasa buah.’

4. Ades, adalah jenis minuman air mineral namun keberadaanya kurang populer jika dibandingkan dengan Aqua yang diproduksi oleh danone, tapi masih tetap berada dijajaran atas produk air mineral di Indonesia.

5. Minute Maid, adalah jenis jus dengan rasa jeruk asli. Yang unik dari produk ini adalah tembahan bulir dari buah jeruk yang terdapat dibotol jika kemasan di kocok/shake. Ini yang membuat masyarakat menyukai produk ini.

Dengan menganekaragamkan produk, diharapkan The Coca-Cola Company tetap eksis di masyarakat dengan produk andalan Coca-Cola. Dengan diversifikasi ini pula diharapkan dapat mengurangi pengangguran karena dengan beragamnya produk maka akan membutuhkan tenagta kerja lebih banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar